Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Kamu sedang mencari lowongan pekerjaan di bidang koperasi dan UMKM? Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi. PPKUKM merupakan dinas yang bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi, UMKM, dan perindustrian di Provinsi DKI Jakarta.
Tentang Perusahaan
Dinas PPKUKM memiliki tugas pokok melaksanakan sebagian urusan pemerintahan daerah berdasarkan azas otonomi dan pembantuan di bidang koperasi, UMKM, dan perindustrian. Dinas ini menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang industri, perdagangan, koperasi, usaha kecil, dan menengah di lingkungan Provinsi DKI Jakarta.
Posisi yang Dibutuhkan
PPKUKM membuka lowongan untuk Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi dengan jumlah kebutuhan 5 orang. Ruang lingkup pekerjaan meliputi pendampingan penginputan data koperasi aktif, pelaksanaan bimbingan teknis, pendampingan pengajuan Sertifikat Nomor Induk Koperasi, dan pengidentifikasian kebutuhan serta permasalahan koperasi.
Kualifikasi
Untuk menjadi Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi, kamu harus memenuhi persyaratan umum seperti Warga Negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), dan berdomisili di wilayah Jabodetabek. Kamu juga harus memiliki ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, serta tidak sedang terikat kontrak kerja dengan instansi lain.
Tanggung Jawab
Sebagai Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi, kamu akan bertanggung jawab untuk melakukan pendampingan penginputan data koperasi aktif, pelaksanaan bimbingan teknis, pendampingan pengajuan Sertifikat Nomor Induk Koperasi, dan pengidentifikasian kebutuhan serta permasalahan koperasi. Kamu juga harus memiliki kemampuan komunikasi, koordinasi, dan pemecahan masalah yang baik dalam berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat.
Benefit
PPKUKM menawarkan kesempatan untuk bekerja di lingkungan dinas yang profesional dan dinamis. Kamu juga akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan pengetahuan di bidang koperasi dan UMKM.
Cara Melamar
Untuk melamar, kamu harus mengirimkan berkas lamaran serta mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenTAFasilitasiPendampinganKoperasi2026. Tahapan seleksi meliputi Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi, dan Wawancara. Seluruh informasi terkait proses seleksi dan pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui portal resmi www.disppkukm.jakarta.go.id serta Papan Pengumuman Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta. Batas akhir pendaftaran adalah 22 Desember 2025.
FAQ
Q: Apa saja persyaratan yang harus dipenuhi untuk melamar sebagai Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi?
A: Kamu harus memenuhi persyaratan umum seperti Warga Negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan minimal Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1), dan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
Q: Bagaimana cara melamar sebagai Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi?
A: Kamu harus mengirimkan berkas lamaran serta mengisi formulir pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/RekrutmenTAFasilitasiPendampinganKoperasi2026.
Q: Kapan batas akhir pendaftaran sebagai Tenaga Ahli Fasilitasi Pendampingan Koperasi?
A: Batas akhir pendaftaran adalah 22 Desember 2025.
Lowongan Terkait
Lihat Semua →
Lowongan Kerja Rekrutmen Petugas Resepsionis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya





