Kamu sedang mencari lowongan kerja di bidang hukum? Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka rekrutmen untuk posisi Konsultan Perorangan. Berlokasi di Jakarta, lowongan ini sangat cocok bagi kamu yang memiliki latar belakang hukum dan ingin berkontribusi pada pembangunan nasional.
Tentang Perusahaan
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) adalah unit eselon I di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengadaan tanah dan pengembangan pertanahan. Tujuan dari pembentukan Direktorat Jenderal ini adalah untuk memperkuat fungsi pengadaan dan pengelolaan pertanahan agar lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.
Posisi yang Dibutuhkan
Posisi yang dibutuhkan adalah Konsultan Perorangan dengan jobdesk sebagai Penyusun Rancangan Peraturan Perundang-Undangan terkait Tata Kelola Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Tahun 2026.
Kualifikasi
Untuk menjadi konsultan perorangan, kamu harus memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang hukum, khususnya di bidang legislative drafting. Kamu juga harus memiliki kemampuan menggunakan software office seperti Word, Excel, dan Powerpoint. Usia minimal 22 tahun dan pendidikan minimal S-1 Hukum juga menjadi syarat. Diutamakan jika kamu memiliki sertifikat pelatihan legal drafting atau perancangan peraturan perundang-undangan dari lembaga resmi.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab sebagai konsultan perorangan meliputi analisa yuridis dan harmonisasi regulasi, penyusunan konsep dan naskah urgensi, perancangan draf regulasi, dan pendampingan teknis dan uji publik.
Benefit
Sayangnya, informasi tentang benefit belum tersedia.
Cara Melamar
Untuk melamar, kamu harus mengirimkan berkas persyaratan ke dit.hubungankelembagaan@atrbpn.go.id sebelum deadline 22 April 2026. Pastikan kamu mengirimkan curriculum vitae (CV), surat lamaran, kartu tanda penduduk (KTP), ijazah dan transkrip nilai, serta sertifikat kompetensi jika ada. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan, karena Ditjen PTPP tidak pernah memungut biaya dalam bentuk apapun.
FAQ
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan tentang lowongan kerja ini:
- Apakah lowongan ini hanya untuk lulusan hukum? Ya, lowongan ini hanya untuk lulusan hukum, khususnya di bidang hukum tata negara, hukum administrasi negara, atau ilmu hukum dengan konsentrasi terkait.
- Apakah saya harus memiliki pengalaman kerja di bidang serupa? Diutamakan jika kamu memiliki pengalaman kerja di bidang serupa, tetapi bukanlah syarat mutlak.
- Bagaimana cara menghubungi pihak HRD jika saya memiliki pertanyaan? Kamu dapat menghubungi pihak HRD melalui email dit.hubungankelembagaan@atrbpn.go.id untuk menanyakan informasi lebih lanjut tentang lowongan kerja ini.
Lowongan Terkait di INSTANSI
Lihat Semua →





