
Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia membuka lowongan kerja untuk posisi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Kamu yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat mendaftar untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah haji.
Tentang Perusahaan
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia adalah kementerian yang bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.
Posisi yang Dibutuhkan
Posisi yang dibutuhkan adalah Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M, yang terdiri dari beberapa jabatan, yaitu Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah Kloter, Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi, Pelaksana Bimbingan Ibadah, dan Pelaksana Siskohat.
Kualifikasi
Kualifikasi yang dibutuhkan adalah Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita), berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab dari masing-masing jabatan berbeda-beda, namun secara umum, PPIH bertanggung jawab untuk melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Benefit
Benefit yang diberikan kepada PPIH adalah kesempatan untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pengalaman yang berharga dalam melayani jemaah haji.
Cara Melamar
Jika kamu berminat dan memenuhi persyaratan, silakan daftar melalui link https://haji.go.id/petugas/. Pendaftaran dibuka dari tanggal 22-28 November 2025. Informasi lainnya dapat menghubungi Kantor Kementerian Haji Kab/Kota atau Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi setempat.
FAQ
Q: Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk menjadi PPIH? A: Persyaratan yang dibutuhkan adalah Warga Negara Indonesia, beragama Islam, sehat jasmani dan rohani, tidak dalam keadaan hamil (bagi wanita), berkomitmen penuh dalam pelayanan jemaah haji, memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik, serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.
Q: Bagaimana cara melamar untuk menjadi PPIH? A: Cara melamar adalah dengan mendaftar melalui link https://haji.go.id/petugas/ dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Q: Apa saja benefit yang diberikan kepada PPIH? A: Benefit yang diberikan adalah kesempatan untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, serta pengalaman yang berharga dalam melayani jemaah haji.
Lowongan Terkait
Lihat Semua →
Lowongan Kerja Rekrutmen Petugas Resepsionis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya




