
Lowongan Kerja Seleksi PPPK Kementerian PPN/Bappenas Tahun 2023
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran 2023. Kamu memiliki kesempatan untuk menjadi bagian dari tim Kementerian PPN/Bappenas sebagai PPPK yang akan ditugaskan di Jakarta.
Tentang Perusahaan
Kementerian PPN/Bappenas adalah kementerian yang mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang perencanaan pembangunan nasional untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian PPN/Bappenas memiliki sejarah panjang dan telah beberapa kali mengalami perubahan nama sejak tahun 1947.
Posisi yang Dibutuhkan
Kementerian PPN/Bappenas membuka lowongan kerja untuk beberapa posisi, yaitu Ahli Pertama - Arsiparis, Ahli Muda - Arsiparis, Terampil - Arsiparis, Mahir - Arsiparis, Penyelia - Arsiparis, Ahli Pertama - Perencana, Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Muda - Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat, Ahli Pertama - Pranata Komputer, Ahli Muda - Pranata Komputer, Penyelia - Pranata Komputer, Ahli Pertama - Analis Hukum, Ahli Pertama - Analis Kebijakan, Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, dan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur.
Kualifikasi
Pelamar harus memenuhi beberapa kualifikasi, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab pelamar akan disesuaikan dengan posisi yang dilamar. Pelamar harus memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut: paling singkat 2 (dua) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia, dan Ahli Pertama; dan paling singkat 3 (tiga) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Ahli Muda.
Benefit
Pelamar yang diterima akan mendapatkan gaji dengan rentang penghasilan yang berbeda-beda tergantung pada posisi yang dilamar, yaitu mulai dari Rp7.000.000,00 s.d Rp15.000.000,00.
Cara Melamar
Pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari pasfoto terbaru, hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat lamaran asli, hasil pindai Ijazah asli, hasil pindai Transkrip Nilai asli, surat pernyataan asli, hasil pindai Surat Keterangan Bekerja asli, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan Jabatan Fungsional yang dilamar. Pelamar dapat menghubungi https://rekrutmen.bappenas.go.id/pppk untuk informasi lebih lanjut.
FAQ
Q: Apa saja kualifikasi yang dibutuhkan untuk melamar sebagai PPPK di Kementerian PPN/Bappenas?
A: Pelamar harus memenuhi beberapa kualifikasi, yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, dan memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
Q: Bagaimana cara melamar sebagai PPPK di Kementerian PPN/Bappenas?
A: Pelamar dapat mendaftar secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
Q: Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk melamar sebagai PPPK di Kementerian PPN/Bappenas?
A: Pelamar harus mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari pasfoto terbaru, hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, surat lamaran asli, hasil pindai Ijazah asli, hasil pindai Transkrip Nilai asli, surat pernyataan asli, hasil pindai Surat Keterangan Bekerja asli, dan dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan Jabatan Fungsional yang dilamar.
Lowongan Terkait
Lihat Semua →




