Informasi Gaji
Rp 3.000.000 - Rp 8.000.000 / bulan (estimasi)
Pengadilan Negeri Serang membuka kesempatan bagi kamu untuk menjadi Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA. Sebagai lembaga peradilan di lingkungan Peradilan Umum, Pengadilan Negeri Serang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota dan melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan pada tingkat pertama.
Tentang Perusahaan
Pengadilan Negeri Serang adalah sebuah lembaga peradilan yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Sebagai lembaga peradilan tingkat pertama di lingkungan Peradilan Umum di bawah Mahkamah Agung RI, Pengadilan Negeri Serang melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan pada tingkat pertama.
Posisi yang Dibutuhkan
Posisi yang dibutuhkan adalah Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA dengan formasi Pengadministrasi Umum sebanyak 5 orang.
Kualifikasi
Untuk menjadi Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA, kamu harus memenuhi persyaratan umum dan administrasi. Persyaratan umum antara lain: Warga Negara Indonesia, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, berusia paling rendah 20 tahun, mampu mengoperasikan media teknologi informasi, disiplin dan berintegritas, memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan memiliki tinggi badan paling rendah 150 cm.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab dari Tenaga Kerja Sukarela Non DIPA akan dijelaskan lebih lanjut pada saat proses seleksi.
Benefit
Maaf, tidak ada informasi tentang benefit yang ditawarkan.
Cara Melamar
Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui Meja PTSP Bagian Umum Pengadilan Negeri Serang, Jl. Raya Serang Pandeglang Km.6 Serang 42126, Telp/Fax. (0254) 7914504 - 7914503. Jadwal alur pendaftaran adalah sebagai berikut: Pendaftaran: 3-10 Desember 2025, Seleksi Administrasi: 11-12 Desember 2025, Test Kompetensi: 19 Desember 2025, Wawancara: 22 Desember 2025, Pengumuman Akhir: 24 Desember 2025. Kamu juga dapat menghubungi kontak@pengadilan-serang.go.id untuk informasi lebih lanjut.
FAQ
Q: Apa saja persyaratan administrasi yang dibutuhkan? A: Persyaratan administrasi antara lain: Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Serang, Fotokopi ijazah terakhir, Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku, Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang warna biru sebanyak 4 lembar, Surat keterangan sehat jasmani dari dokter, Surat keterangan bebas dari Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) - (Setelah lulus Wawancara).
Q: Bagaimana cara melamar? A: Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui Meja PTSP Bagian Umum Pengadilan Negeri Serang.
Q: Apakah ada biaya dalam bentuk apapun? A: Tidak ada biaya dalam bentuk apapun, karena lowongan ini gratis.
Lowongan Terkait
Lihat Semua →
Lowongan Kerja Rekrutmen Petugas Resepsionis Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya





