Rekrutmen Pusat Analis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial sedang membuka lowongan kerja untuk posisi Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist). Kamu yang memiliki minat dan kemampuan di bidang multimedia, ini adalah kesempatan untuk bergabung dengan lembaga negara yang berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Tentang Perusahaan
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Komisi Yudisial memiliki dua kewenangan konstitutif, yaitu untuk mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.
Posisi yang Dibutuhkan
Posisi yang dibutuhkan adalah Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist) di Pusat Analis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Kualifikasi
Untuk menjadi Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist), kamu harus memiliki kualifikasi sebagai berikut:
- Usia maksimal 28 Tahun
- Pendidikan minimal D3 Jurusan Ilmu Komunikasi Desain Komunikasi Visual
- Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00 dari skala 4,00
- Menguasai dan aktif menggunakan media sosial
- Memiliki kemampuan jurnalistik dasar (peliputan dan pendokumentasian)
- Menguasai aplikasi video editing
- Diutamakan yang mempunyai pengalaman kerja dan organisasi
- Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja
- Memiliki interpersonal skill yang baik
- Dapat bekerja memenuhi di bawah tekanan
- Mampu bekerja mandiri ataupun dalam tim
- Berkelakuan baik
Tanggung Jawab
Tanggung jawab Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist) akan dijelaskan lebih lanjut saat proses seleksi.
Benefit
Benefit yang ditawarkan akan dijelaskan lebih lanjut saat proses seleksi.
Cara Melamar
Untuk melamar, kamu harus mengirimkan dokumen yang terdiri dari:
- Surat Lamaran
- Daftar Riwayat Hidup
- Kartu Tanda Penduduk
- Salinan Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Foto 3×4 berwarna
- Portofolio yang mendukung kompetensi
FAQ
Q: Apa yang dimaksud dengan Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist)?
A: Tenaga Pengelola Multimedia (Multimedia Specialist) adalah posisi yang bertanggung jawab untuk mengelola dan mengembangkan konten multimedia di Pusat Analis dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial.
Q: Apa yang harus saya lakukan untuk melamar posisi ini?
A: Kamu harus mengirimkan dokumen yang terdiri dari surat lamaran, daftar riwayat hidup, kartu tanda penduduk, salinan ijazah, salinan transkrip nilai, surat keterangan catatan kepolisian, foto 3×4 berwarna, dan portofolio yang mendukung kompetensi.
Q: Kapan deadline pendaftaran?
A: Pendaftaran paling lambat 30 Juni 2024.
Lowongan Terkait
Lihat Semua →

Lowongan Kerja Rekrutmen Tenaga Pendamping PISEW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR




