
Lowongan Kerja Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Rekrutmen Jasa Lainnya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) membuka lowongan untuk Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat dan Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE. Kami mencari orang-orang yang bersemangat dan memiliki kompetensi untuk bergabung dengan tim kami.
Tentang Perusahaan
LKPP adalah lembaga yang berfungsi menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.
Posisi yang Dibutuhkan
Kami membutuhkan 1 (satu) orang Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat dan 1 (satu) orang Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE.
Kualifikasi
Untuk Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sarjana (S1)/Diploma IV di bidang Manajemen/Ekonomi/Administrasi/Psikologi/Manajemen Pendidikan
- Diutamakan memiliki pengalaman minimal 1 tahun dalam bidang SDM/HRD
- Jujur, memiliki integritas dan berkelakuan baik
- Tidak sedang manjalani ikatan dinas
- Bersedia bekerja di luar kantor dan/atau di luar jam kantor jika diperlukan
- Dapat mengoperasikan Ms. Office (minimal Ms. Word, Ms. Excel, dan Power Point)
- Dapat mengoperasikan aplikasi dan membuat desain (lebih disukai)
- Dapat bekerja secara mandiri dan tim
Untuk Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE:
- Memiliki identitas kewarganegaraan Indonesia seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Paspor/Surat Keterangan Domisili Tinggal
- Memiliki NPWP (yang belum memiliki NPWP dapat disampaikan sampai dengan sebelum proses penyampaian dokumen di SPSE)
- Warga Negara Indonesia
- Berjumlah 1 (satu) orang
- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun
- Minimal D-3 (Diploma-Tiga) Teknik Infomatika/Manajemen Teknik Infomatika atau bidang lain yang relevan dengan teknik informatika/sistem informasi
- Memilliki IPK minimal 2.80 dari skala 4.00 atau bidang lain yang relevan dengan tugas jabatan
- Memiliki integritas dan komitmen kerja yang tinggi
- Mampu bekerja sendiri dan dapat bekerja sama dalam tim
- Mampu melakukan pekerjaan administrasi, analisa data dan informasi
- Mampu menggunakan Microsoft Office dan Internet
- Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Bagi pelamar yang pernah bekerja di lingkungan LKPP, mempunyai nilai hasil evaluasi kinerja minimal 80 (delapan puluh)
Tanggung Jawab
Untuk Jasa Lainnya Perorangan Pengelola Data Diklat:
- Menyiapkan bahan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi rencana dan pelaksanaan pengembangan kompetensi pegawai
- Menyiapkan bahan pengelolaan pegawai
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan diklat jabatan
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan diklat teknis pegawai
- Menyiapkan bahan perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan pengembangan kompetensi lainnya
- Menyiapkan bahan analisis kebutuhan dan evaluasi pendidikan dan pelatihan
- Menyiapkan bahan rencana kerja dan anggaran subbagian Pengembangan
- Menyusun konsep surat/dokumen dinas
- Menyusun bahan laporan kegiatan
- Menyiapkan bahan dalam rangka penyusunan data dan informasi
- Melaksanakan dokumentasi dan pengarsipan surat dinas
- Menyiapkan bahan sosialisasi terkait Bagian Kepegawaian
- Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan pimpinan
Untuk Tenaga Jasa Lainnya Helpdesk LPSE:
- Pemberian dukungan teknis Pengadaan Barang/Jasa secara elektronik
- Pelayanan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa kepada masyarakat luas
- Publikasi terkait Pengadaan Barang/Jasa melalui media elektronik dan/atau media non elektronik
- Pemberian informasi tentang fasilitas dan fitur aplikasi SPSE
- Penanganan keluhan tentang pelayanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
- Pengelolaan informasi elektronik Pengadaan Barang/Jasa
- Mengelola informasi pendukung terkait pengelolaan layanan fungsi pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik
- Menindaklanjuti laporan permasalahan penggunaan SPSE dan memberikan jawaban terhadap permasalahan tersebut sesuai dengan prosedur penanganan permasalahan
- Memberikan jawaban terkait kendala/permasalahan sebagaimana dimaksud pada angka 8 hanya terbatas permasalahan teknis aplikasi dan infrastruktur
- Menyusun dan mengumpulkan bahan dalam rangka pemenuhan standar LPSE
- Melaksanakan tugas dan fungsi Verifikator (apabila dibutuhkan)
- Melakukan kegiatan pengelolaan dan penyusunan laporan di bidang layanan pengadaan secara elektronik
- Dukungan administrasi keuangan LPSE
- Melaksanakan tugas tambahan dari Biro Hubungan M


