
Lowongan Kerja Pengadilan Negeri saat ini membuka kesempatan bagi kamu untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dengan jabatan Driver/Sopir. Pengadilan Negeri adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Tentang Perusahaan
Pengadilan Negeri adalah sebuah forum publik yang resmi dan dilakukan berdasarkan hukum acara yang berlaku di Indonesia untuk menyelesaikan perselisihan dan pencarian keadilan baik dalam perkara sipil, buruh, administratif maupun kriminal.
Posisi yang Dibutuhkan
Lowongan Kerja Pengadilan Negeri Prabumulih membuka posisi sebagai Driver/Sopir.
Kualifikasi
Untuk melamar posisi ini, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, yaitu:
- Surat lamaran yang menjelaskan Keahlian Pribadi yang ditujukan Kepada Pimpinan (Ketua Pengadilan Negeri Prabumulih)
- Fotokopi Ijazah terakhir
- Kartu Tanda Penduduk
- Form Biodata Diri yang dapat diunduh di website resmi
- Fotokopi SIM A
- Diutamakan yang memiliki keahlian di bidang IT
Tanggung Jawab
Tanggung jawab pekerjaan akan dijelaskan lebih lanjut saat proses rekrutmen.
Benefit
Informasi benefit tidak disebutkan secara spesifik, namun sebagai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), kamu dapat berharap mendapatkan pengalaman kerja yang berharga dan kesempatan untuk berkembang dalam karir.
Cara Melamar
Untuk melamar, kamu harus menyusun semua berkas lamaran menjadi 1 file Pdf dan mengirimkannya ke email rekrutmen.pnpbm@gmail.com dengan subjek diisi Nama dan No Telepon. Paling lambat 19 Desember 2022. Hati-hati terhadap segala bentuk penipuan lowongan kerja, karena pendaftaran lowongan pekerjaan ini gratis dan tidak ada biaya dalam bentuk apapun.
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi adalah sebagai berikut:
- Penerimaan Berkas: 15 s/d 19 Desember 2022
- Seleksi Berkas: 20 Desember 2022
- Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi: 21 Desember 2022
- Test Wawancara: 28 s/d 29 Desember 2022 (Berkas Asli dibawa)
- Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Desember 2022
Catatan: Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui Website https://www.pn-prabumulih.go.id/ dan sosial media pengadilan Negeri Prabumulih (Facebook : Pengadilan Negeri Prabumulih & Instagram : @pnprabumulih)


