
Tentang Perusahaan
BPJS Kesehatan merupakan Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan memiliki tugas untuk menyelenggarakan jaminan Kesehatan Nasional bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan mulai resmi beroperasi pada 1 Januari 2014 dengan visi menjadi badan penyelenggara yang dinamis, akuntabel, dan terpercaya untuk mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.
Posisi yang Dibutuhkan
Saat ini BPJS Kesehatan membuka rekrutmen lowongan kerja untuk dapat bergabung bersama dengan posisi sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) BPJS Kesehatan, yang terdiri dari tiga komite, yaitu:
- Komite Audit (KAD)
- Komite Tata Kelola (KTK)
- Komite Manajemen Risiko (KMR)
Kualifikasi
Kualifikasi umum yang dibutuhkan adalah:
- Bersedia bekerja secara penuh waktu (Full time)
- Memiliki minat terhadap Pembiayaan Kesehatan/Jaminan Kesehatan/Asuransi Sosial
- Memiliki kemampuan analisis, menulis laporan formal/jurnalistik dan menyusun kajian strategis
- Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia melakukan perjalanan dinas secara intensif
- Mampu berkomunikasi dengan baik, secara lisan dan tulisan
- Mampu mengoperasikan komputer
Kualifikasi khusus untuk masing-masing komite adalah:
Komite Audit (KAD)
- Usia maksimal 60 tahun
- Pendidikan minimal S1 (profesi Akuntan) dan/atau S2 Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Manajemen Keuangan dengan IPK minimal 3.0
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidang Hukum/Kebijakan Publik/Akuntansi/Auditor
- Memiliki pengetahuan terkait PSAK dan Peraturan mengenai Audit
- Lebih diutamakan memiliki sertifikasi di bidang Akuntansi/Audit dan mampu berbahasa inggris aktif
Komite Tata Kelola (KTK)
- Usia maksimal 55 tahun
- Pendidikan minimal S1 Manajemen SDM/Kesehatan Masyarakat/Teknologi Informasi
- Pengalaman kerja minimal 10 tahun di bidangnya (S1) dan 5 tahun di bidangnya (S2/S3)
- Memiliki sertifikasi di bidang SDM atau TI (CGEIT/CISA/CGOP)
- Lebih diutamakan memiliki pengalaman bekerja di lembaga pemerintahan atau BUMN dan/atau pernah bekerja di bidang pengawasan dan konsultan/auditor
- Memiliki keahlian mengolah dan menganalisa data
- Memahami konsep yang berkaitan dengan lembaga publik/badan hukum/asuransi kesehatan sosial secara umum
Komite Manajemen Risiko (KMR)
- Usia maksimal 55 tahun
- Pendidikan minimal S1 Hukum/Komunikasi/Kebijakan Publik/Manajemen/Jurnalistik dengan IPK minimal 3.0
- Pengalaman kerja minimal 5 tahun di bidangnya
- Memiliki sertifikasi di bidang Manajemen Risiko
- Lebih diutamakan mampu berbahasa inggris aktif
Tanggung Jawab
Tanggung jawab untuk masing-masing komite adalah:
Komite Audit (KAD)
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan
- Pengawasan atas penerimaan iuran, pengelolaan dana jaminan sosial (DJS), pencegahan kecurangan, manajemen investasi
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal, pengadaan jasa auditor KAP dan pengadaan jasa aktuaris independen
- Melakukan reviu dan pengawasan atas rancangan RKAT
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan
Komite Tata Kelola (KTK)
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan dan implementasi pengelolaan JKN
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan
- Pengawasan atas pencapaian kinerja Direksi BPJS Kesehatan
- Pengawasan atas hasil pemeriksaan dan tindaklanjut hasil penilaian Tata Kelola yang Baik
- Melakukan reviu dan pengawasan atas kepatuhan Direksi dan jajaran dalam menjalankan peraturan perundangan yang berlaku
- Menyusun rekomendasi dan pertimbangan atas proses penunjukan asesor penilaian Tata Kelola yang Baik
- Penugasan lain dari Dewan Pengawas dalam rangka mendukung tugas pengawasan
Komite Manajemen Risiko (KMR)
- Menyusun telaah, kajian dan rekomendasi atas pelaksanaan pengawasan oleh Dewan Pengawas terhadap kebijakan pengelolaan operasional, implementasi kebijakan dan pelaksanaan Rencana Strategis BPJS Kesehatan sesuai fungsinya
- Menyusun rekomendasi saran, nasihat dan pertimbangan terhadap hasil pengawasan
- Pengawasan atas kebijakan manajemen risiko BPJS Kesehatan, pengelolaan risiko teknologi informasi dan komunikasi, kendali mutu dan kendali biaya penyelenggaraan program JKN, serta penerapan Bussiness Continuity Management di BPJS Kesehatan
- Pengawasan atas hasil reviu aktuaris independen
Lowongan Terkait
Lihat Semua →



